Farhat Abbas Tak Setuju Bharada E Divonis 1,5 Tahun: Seumur Hidup!
- Berbagai Sumber
Jabar – Pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1,5 tahun oleh hakim setelah sebelumnya oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) divonis 12 tahun. Tak seperti banyak masyarakat yang gembira, Farhat Abbas justru punya pandangan lain.
Menurutnya, orang yang menembak mati Brigadir J harus dihukum mati.
Farhat Abbas Mengkriti Vonis Hakim
Farhat Abbas kembali menyoroti soal Ferdy Sambo yang mendapatkan hukuman mati oleh hakim. Ia menganggap tidak adil orang yang mengeksekusi mati dihukum ringan.
Menurutnya, ia lebih setuju dengan vonis yang dijatuhkan oleh JPU karena tidak membiarkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperlakukan tidak adil.
"Putusan tingkat dewo, yg bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu dihukum mati, semua mendesak dan bermain opini, mulai dari menko sampai mantan hakim agung juga menggiring opini, saya percaya sama JPU yang hebat2 pasti banding dan mempertahankan tuntutannya, JPU adalah wakil negara yg tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," tulis Farhat Abbas seperti dilansir dari Insta Storynya pada 15 Februari 2023.
Lebih lanjut, Farhat Abbas menuduh hakim terlalu banyak main perempuan. Pasalnya, menurutnya sang hakim yang memvonis terlalu terpengaruh oleh bisikan manis.
"Kalo yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana2 diantarin atau ditemanin awewek (perempuan), gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," tulisnya lagi.
Hukuman yang Sepadan untuk Richard Eliezer Menurut Farhat Abbas
Tak seperti kebanyakan orang yang ingin Richard Eliezer dihukum ringan, menurut Farhat Abbas justru hukuman Bharada E yang telah mengeksekusi mati Brigadir J seumur hidup.
"Boleh2 saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun, tapi bagi saya penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dihantui roh yg dia tembak," tulis Farhat Abbas lagi.