Bos Depo Air Isi Ulang di Semarang Dimutilasi saat Kondisi Masih Hidup

Ilustrasi Garis Polisi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Jabar – Kepolisian telah melakukan beberapa pemeriksaan pada mayat yang dicor ditemukan di depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Polisi Temukan Data Siswa Fiktif di Yayasan Keluarga Yosep demi Dapatkan Dana BOS

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan, dari hasil autopsi, korban dimutilasi saat masih hidup. Sebelum dimutilasi, korban dianiaya hingga tak sadarkan diri. 

Korban yang bernama Irwan Hutagalung ini dianiaya menggunakan linggis. Sejumlah tubuh korban dari hasil autopsi juga menunjukan ada bekas-bekas kekerasan. 

Polisi Minta Disdik Provinsi Jabar dan Subang untuk Hentikan Sementara Aliran Dana BOS ke Yayasan YH

"Penyebab utama kematian Korban akibat dari Pukulan Benda tumpul yang sangat keras pada kepala (kening kiri) yang tembus hingga rahang kanan, setelah korban sekarat atau pingsan kemudian di potong kepala dan kedua tangan korban dengan menggunakan senjata tajam lalu dicor dengan semen," ujar Iqbal melalui pesan singkat, Selasa, 9 Mei 2023.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, ada dua rentan waktu korban dieksekusi. Waktu pertama yakni pada Kamis (4/5) malam dan Jumat (5/5) dini hari. 

Polisi Blokir Rekening Yayasan Diduga Milik Yosep Hidayah

Pada saat itu, korban yang bernama Irwan Hutagalung itu juga terakhir terlihat oleh warga.

"(korban) Tidak kelihatan lagi Jumat sampai kemarin. Jadi kemungkinan atau diduga kuat korban dimutilasi dan dibunuh pada Kamis malam atau setidaknya Jumat dini hari,” katanya.

Irwan mengaku, korban sebagai bos air ulang ini memang sehari beraktivitas di lokasi kejadian. Namun sejak hari Jumat (5/5), korban sudah tak terlihat dan ruko air galonnya tutup.

Sementara itu, kepolisian mengamankan satu orang terkait kasus mayat yang ditemukan dalam keadaan dicor di ruko air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, satu orang yang diamankan masih berstatus sebagai saksi. Saat ini, saksi itu sedang dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian. 

"Saat ini kita sudah amankan satu saksi diduga statusnya saksi sampai sekarang kita sedang melakukan pemeriksan untuk kembangkan kasus ini. Kemudian secepatnya bisa kita ungkap," ujarnya.

Irwan menjelaskan, korban bernama Irwan Hutagalung ini merupakan bos dari usaha air ulang itu. Pria berusia 53 tahun itu juga beberapa hari ditinggal sendirian oleh karyawannya hingga tak terlihat. 

"Korban memiliki beberapa karyawan nah ini juga karyawan sedang kita cari," jelasnya.

Ia menerangkan, usaha korban juga beberapa hari tidak beroperasi. Dan sebelum ditemukan, warga mencium bau tak sedap dari tempat usaha korban. 

Kemudian saat diperiksa, warga melihat ada mayat yang ditemukan disamping ruko korban. Melihat hal itu, lalu kepolisian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriskaan. 

Dari hasil olah tempat kejadian, korban dibunuh dengan cara dimutilasi. Hal itu diketahui setelah jenazah dievakuasi, tubuh korban menjadi beberapa bagian. 

"Nanti sarana untuk melakukan kejahatan kemudian siapa pelakunya motifnya apa nanti agar bisa kita sampaikan setelah proses penyelidikan yang saat ini sedang berlangsung," imbuhnya.