KPK Pelototi Harta Kekayaan Tidak Wajar Reihana, 14 Tahun Jadi Kadinkes Lampung Cuma Rp2 M?

Kadinke Lampung, Reihana
Sumber :

VIVA Jabar –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa harta kekayaan yang dimiliki Reihana saat ini ada kejanggalan. Pasalnya, harta kekayaan dia cuma senilai Rp 2 Miliar padahal sudah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) selama 14 tahun.

Pengacara Sebut Sekda Bandung Dipanggil Penyidik KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi CCTV

Reihana tercatat punya harta kekayaan sebanyak Rp 2,7 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tahun 2022. KPK pun merasa ada sebuah kejanggalan jika dibandingkan dengan jangka waktu pendapatan Reihana selama bekerja.

"Kecil lah 14 tahun jadi (kepala) dinas masa hartanya cuman Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

KPK akan Panggil Tersangka Baru Kasus Korupsi CCTV dalam Proyek Bandung Smart City

Pahala pun menilai bahwa pasti harta Reihana lebih daripada itu. Pasalnya, laporan harta kekayaan Reihana yang terbaru itu dibuatkan oleh stafnya.

"Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," tutur Pahala.

KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Korupsi CCTV, Sekda Bandung Disebut Jadi Tersangka Baru

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana. KPK mengatakan jumlah laporannya terbilang sedikit, sehingga tidak sesuai dengan profilnya.

Hal itu, diterangkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, berdasarkan hasil analisa awal pihaknya. 

Halaman Selanjutnya
img_title