Sidang Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Waris PT EMKL di Karawang Memanas
- Istimewa
"Secara logika kita orang awam, ada sesuatu yang gak bener, kalau semua gak tahu (proses perubahan akta pemegang saham), ya sudah jangan diteruskan,” katanya.
“Ini buktinya ada semua namanya di akta perubahan saham, itu artinya dia menggunakan surat yang dianggapnya palsu itu kan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Stephanie melaporkan Kusumayati gegara tanda tangannya dipalsukan dalam SKW dan digunakan sebagai dasar mengubah susunan saham perusahaan PT EMKL Bimajaya Mustika milik keluarga Sugianto.
Atas dasar pemalsuan tanda tangan pada SKW tersebut, Stephanie selaku ahli waris merasa dirugikan dan kehilangan haknya selaku ahli waris.
Dalam nota pembelaan, kuasa hukum terdakwa Ika Kusumayati menerangkan bahwa, perubahan saham perusahaan PT EMKL Bimajaya Mustika, merupakan inisiatif untuk mengatasnamakan saja.