Siap-Siap! Tilang Kamera ETLE di Subang Segera Diberlakukan

Kasatlantas Polres Subang saat sosialisasi ke pengendara
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

Selain memasang kamera ETLE, pihaknya juga memasang kamera pemantau lalulintas di 4 titik lokasi. 4 lokasi tersebut di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan Ahmad Yani, Perempatan Wesel, dan Pasirkareumbi. 

Derita Mak Entin Seorang Pedagang Kue Ngaku Tanahnya Diserobot Kades Lengkong

Walau menggunakan Kamera ETLE atau Tilang Online, menurut Sudirianto, pihaknya tetap melaksanakan tilang manual. Tilang manual tersebut dilakukan untuk melakukan penindakan pada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak membawa STNK dan SIM.

"Kita berlakukan double (tilang ETLE dan Manual) yang tidak terekam oleh ETLE, misalnya enggak punya SIM, enggak bawa STNK, nggak ada STNK, knalpot," jelas Kasatlantas.

OPD di Subang Berlomba Minta Pendampingan Hukum, Datun Kejari: Tak Menjamin Kebal Pidana

Sementara itu salah satu pengendara, Yunika ( 23 ) mengatakan tilang ETLE akan menyadarkan pengendara untuk tertib dan safety dalam berlalu lintas.

Pasalnya, masih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm, bonceng tiga saat menggunakan sepeda motor dan lainnya.

150 Relawan Subang Ikuti Apel Siaga Kebencanaan Hadapi Hidrometeorologi dan Gempa Megatrust

"Mudah-mudahan segera diberlakukan, miris aja ngeliat pengendara motor yang ga pakai helm," ujar Mahasiswi STKIP Subang tersebut.