Mengawal Kebijakan Keliru Bupati Karawang Cellica Soal Dana Hibah Rp10 M

Praktisi Hukum Arya Mandalika
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Praktisi Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna menyoroti pemberian dana hibah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang Rp10 miliar untuk Polda Jabar.

Pasca Terjadinya Kecelakaan Bus di Subang, Bey Machmudin Terbitkan Surat Edaran

Hendra yang sekaligus Kepala Divisi DPP Laskar NKRI menilai kebijakan dari Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana itu keliru dan menyalahi aturan.

"Saat ini kami bersama rekan-rekan dalam progres pengawalan kebijakan Cellica yang dianggap keliru ini. Sedang melakukan konsolidasi menjelang aksi Akbar, menolak kebijakan Cellica yang salah dan tidak tepat sasaran," jelas Hendra dalam keterangan resminya, Kamis, 16 Februari 2023.

Nekat, Pedagang Bakso di Subang Daftar Bakal Calon Bupati

Menurut Hendra, daripada Rp10 milliar tersebut diberikan ke luar daerah, dana hibah itu dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Karawang untuk lebih baik.

"Sampai kapanpun selama Cellica tidak menarik kebijakannya yang tidak berpihak kepada masyarakat ini. Kami bersama-sama masyarakat Karawang, akan terus bergerak menolak demi kesejahteraan masyarakat Karawang, dan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karawang," pungkasnya.

Tidak Ada Konvensi, Golkar Subang Putuskan Dua Nama Bakal Calon Bupati Subang

Seperti diketahui, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberikan pernyataan resmi terkait pemberian dana hibah ke Polda Jabar. Hal itu juga diungkapkan melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa, 7 Februari 2023.

"Saya ingat betul ketika tahun lalu, tepatnya 8 Juli 2022, didampingi Kapolres Karawang saat itu AKBP Aldi Subartono menemani Kapolda Jabar berkeliling Mapolda seluas 14 hektare. Waktu itu Bpk Kapolda mengutarakan keinginan beliau untuk merevitalisasi beberapa titik gedung Polda, mengingat Mapolda sudah demikian padat dan kekurangan tempat parkir," tulis Cellica.

Halaman Selanjutnya
img_title