Nikita Mirzani Ikut Komentari Bharada E dan Ferdy Sambo

Nikita Mirzani dan Antonio Dedola
Sumber :
  • Instagram

Menurut perempuan yang biasa disapa Nyai itu, Bharada E sudah dicap sebagai pembunuh sehingga tidak layak apabila kembali bergabung dengan institusu Polri.

Nikita Mirzani Maafkan Lolly, Tapi Ogah Perbaiki Hubungan

“Divonis 1 tahun 6 bulan, mohon-mohon masuk lagi polisi, jangan dikasih pak Sigit kalau pak Sigit masih menjabat,” kata Nikita.

“Karena dia capnya sudah pembunuh, mau dia disuruh kek diapain kek nggak ada, bunuh ya tetep bunuh,” lanjutnya.

Sambut Ramadan Nikita Mirzani Umumkan Beri Maaf Setiap Orang, Termasuk Loly?

Selain itu, Nyai juga menyinggung perihal hukuman yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo, pelaku utama pembunuhan Brigadir J. Menurut Ibu dari Loly tersebut, sebaiknya Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis hukuman mati terhadapnya, sehingga berubah menjadi hukuman seumur hidup.

“Gue sih berharapnya Sambo mengajukan banding, dari hukuman vonis mati jadi seumur hidup,” tuturnya.

Diisukan akan Nikah dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Tegaskan Tak Pandang Pangkat

“Dari seumur hidup itu aja sudah cukup, orang pasti akan ada tobatnya, berikan waktu orang untuk tobat atas kesalahan yang dia lakukan,” pungkasnya.