Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Sekda Bandung ke Luar Negeri

Kolase Sekda Ema Sumarna dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA Jabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Selewengkan Dana Aspirasi, Mantan Anggota DPRD Subang Divonis 2,6 Tahun Penjara

Kali ini, KPK membutuhkan keterangan dari Sekda Bandung, Ema Sumarna untuk proses penyidikan kasus tersebut yang melibatkan Walkot Bandung nonaktif, Yana Mulyaia yang kini berstatus tersangka.

Karena hal tersebut, KPK mencegah Sekda Ema untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

"Saat ini KPK telah melakukan cegah pada satu orang pihak yang menjabat Sekda di Pemkot Bandung untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 16 Mei 2023.

"Cegah dalam rangka kebutuhan proses penyidikan perkara Tersangka YM dkk," lanjutnya.

Uang Korupsi Harvey Moeis Rp271 Triliun Bisa Beli 3 Klub Elite Eropa

Sebelumnya, Sekda Ema pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang turut menjerat Yana Mulyana. Di mana, Ema dinilai terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

"Diduga pihak yang dicegah dimaksud memiliki keterkaitan erat dengan penyidikan perkara ini," ujar Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title