Tenaga Ahli KSP Tegaskan Kasus Johnny G. Plate Murni Masalah Hukum
- tvonenews.com
VIVA Jabar – Terungkapnya kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti yang menelan kerugian negara hingga Rp.8 Triliun kini berbuntut pada penetapan Menkominfo, Johnny G Plate sebagai tersangka.
Politisi Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya melalui tiga kali pemeriksaan hingga ia resmi memakai rompi tahanan Kejagung pada Rabu, 17 Mei 2023.
Mengenai penetapan Johnny sebagai tersangka atas kasus korupsi tersebut, tenaga ahli Kantor Staff Presiden (KSP) Ali Ngabalin mengeluar pernyataan mengingat kondisi saat ini sudah menjelang tahun politik.
Ali Ngabalin meminta agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan kasus Menkominfo tersebut dengan politik. Meski begitu, Ali menilai wajar apabila khalayak melihat penetapan Johnny G. Plate tersebut dengan kacamata politik.
“Wajar kalau publik memiliki penilaian seperti itu, tapi saya harus bilang bahwa proses ini kan bukan berjalan baru sehari dua hari,” ujar Ali Mochtar Ngabalin kepada tvOne pada Rabu, 17 Mei 2023.
Lebih lanjut, Ali Ngabalin menegaskan bahwa kasus tersebut sudah berjalan lama dan sudah melalui proses mendalam.