Qada Puasa Menumpuk Sampai Bertahun-tahun, Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad
Sumber :
  • Pinterest @Klik Trend

Namun, bagaimana jika ternyata kita belum mengqada puasa tahun lau dan sekarang sudah kehabisan waktu karena ramadan tinggal esok hari? 

Lembut, Manis, dan Bikin Nostalgia, Kue Beras Mipan Makanan Jadul Cocok Untuk Berbuka Puasa

 

Dilansir dari kanal YouTube @ArRahman pada Senin, 26 Februari 2018, Hukumnya orang yang tidak membayar puasa tahun sebelumnya iyalah dikenakan denda berupa fidyah sesuai dengan hari yang ditinggalkannya.  

Modal Rp 35 Ribu Cukup Untuk Lima Piring, Chef Devina Berikan Tips Hemat Saat Bulan Puasa

 

"Batasnya sampai romadhan ini kalaunta sampai Romadan yang belum meng juga. Apakah gimana maka dia tetap 0 selesai ramadan, hanya saja kena denda, kalau di sini dia cuma  qada, Tapi kalau sudah lewat ini maka dia kena dua. Apa itu? Memberi makan fakir miskin sesuai dengan hari yang ditinggal" Jelas Ustadz Abdul Somad. 

Martabak Manis Menjadi Menu Andalan Saat Berbuka Puasa, Berikut Tata Caranya

 

Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa mau seberapa besar halangan kita untuk mengqada puasa ramadan tetap wajib hukumya untuk mengqada, akan tetapi jika sudah lewat tahun maka dikenakan denda sesuai hari yang ditinggalkan.

Halaman Selanjutnya
img_title