2.069 Pekerja PT Danbi Internasional Terima Layanan JHT dan JKP dari BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Berikan JHT di PT Danbi Internasional
Sumber :

Hadir ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo menyampaikan Kami turut prihatin atas maraknya PHK yang terjadi di berbagai sektor industry kerajinan, termasuk yang dialami para pekerja di PT Danbi International yang telah dinyatakan pailit. Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wiayah Jawa Barat bergerak cepat memastikan hak-hak peserta tetap terpenuhi, terutama dalam hal pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ucap Kunto.

Apindo Dukung Penuh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Industri, Jamin Tak Ada PHK

“Dalam rangka mempercepat proses pencairan manfaat bagi pekerja terdampak, kami telah menurunkan 25 personel dari Jajaran Kantor Wilayah Jawa Barat untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pencairan berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai prosedur. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta, terutama dalam kondisi sulit seperti saat ini. Kami berharap dana yang diterima dapat dikelola dengan bijak dan dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai bantalan sosial guna mendukung keberlanjutan kehidupan ke depan. BPJS Ketenagakerjaan akan terus hadir untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia dan berupaya meningkatkan kualitas layanan agar peserta dapat memperoleh manfaat yang menjadi hak mereka secara cepat dan tepat, selanjutnya agar dana yang diterima digunakan sebaik-baiknya dan semua segera mendapatkan pekerjaan kembali atau dapat berwiraswasta” tutup Kunto.