RJ Buntu, Kasus KDRT Diambil Alih Polda Metro Jaya

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Jabar - Kasus kekerasan yang melibatkan warga Depok, Balqis dan suaminya, Bani Bayumi akhirnya dilimpahkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya)

Dulu Dipuji, Kurnia Meiga Kini Banjir Hujatan Netizen

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, setelah diberlakukan Restorative Justice (RJ), keduanya tetap belum berdamai. Olehnya, kasus ditarik ke Polda Metro Jaya. 

"Kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (25/5/2023) lalu.

Aib Dibongkar Mantan Istri, Kurnia Meiga Kini Dihujat Meski Sempat Dapat Simpati Publik

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan selain alasan diatas, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mau komitmen memberikan rasa keadilan dalam menyelesaikan kasus secara terstruktur. 

"Artinya, langsung beliau memimpin pada saat pemaparan tersebut yang kemudian ini menjadi perhatian publik, tetap konsisten dan komitmen bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi konsisten beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini dengan secara terstruktural," katanya.

Azhiera Ngaku Dicekik hingga Ditendang Kurnia Meiga saat Dilarang Minum Alkohol

Trunoyudo mengatakan, ada alasan lain yang mendasari kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Yakni, keberadaan personil dimana Polda Metro Jaya memiliki Subdirektorat mumpuni menangani kasus ini. 

"Mengingat di situ ada satuan subnya baik satuan kerja subnya itu adalah dari Subdit Renakta karena ini adalah lex spesialis terkait Undang-Undang KDRT," katanya.

Sebelumnya diberitakan, polisi angkat bicara soal seorang wanita korban KDRT oleh suaminya malah jadi tersangka usai melaporkannya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. 

Dia melanjutkan, keduanya saling melapor di Wilkum tempat dia bertugas. Atas alasan itulah maka PB juga jadi tersangka.

"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Metro Depok yang mana sang istri melapor duluan dan suaminya melapor kemudian. Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," demikian AKBP Yogen Heroes Baruno