Balqis dan Bani Sama-Sama Tersangka, Polda Bakal Konfrontir Kedua Belah Pihak

Kasus Korban KDRT Jadi Tersangka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Putri Balqis dan Bani Bayumi warga Depok masih berlanjut. Kasus sudah ditangani Polda Metro Jaya dan bahkan kepolisian akan mengkonfrontir kedua belah pihak.

Terungkap! Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Perundungan Siswa Binus School

"Tapi nanti kita lihat kebutuhan. Dalam dinamika ini prosesnya belum selesai, berkesinambungan belum selesai. Apabila dibutuhkan tentu akan dilakukan (konfrontasi)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko belum lama ini.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan, penyidik bakal mengusut kasus sesuai aturan yang ada. Diharap apa yang dikerjakan penyidik nanti bisa memberi rasa adil bagi keduanya. 

Bagikan Bansos Polda Riau Ajak Ojek Online dan Supir Angkot Sukseskan Pilkada 2024

"Proses sudah jalan, dua-duanya tersangka. Tentunya dalam penetapan tersangka, tinggal melengkapi secara proporsional tadi dan prosedural. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentu akan mempelajari ini semuanya, dan kemudian tetap memberikan ruang kepada kedua belah pihak," ucap dia

Suami-Istri Jadi Tersangka

Sinergitas Tiga Pilar, Desa Cikujang Raih Juara Satu Tingkat Provinsi Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Kota Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari wanita berinisial PB itu juga jadi tersangka. 

Dikatakannya, Balqis dan Bani saling melapor. Keduanya juga menggunakan kuasa hukum (pengacara). Upaya Restorative Justice tidak menyelesaikan masalah keduanya. Keduanya tetap memproses dan melanjutkan upaya hukum. 

Halaman Selanjutnya
img_title