KDRT di Depok: Penahanan Balqis Karena Tak Kooperatif Bahkan RJ Pun Ditolak
- Berbagai Sumber
Masih kata Yogen, kasus itu berlanjut, salah satu pihak mengajukan restorative justice. Namun, pihak istri tidak hadir dalam proses tersebut.
"Pihak istri tidak hadir sama sekali sehingga akhirnya kasus tetap berlanjut, ditetapkan semua sebagai tersangka," sebut Yogen
Yogen membenarkan tentang adanya penahanan terhadap keduanya. Balqis ditahan selama 2 malam, sementara Bani ditangguhkan lantaran sang suami sedang menjalani operasi di rumah sakit. Hal ini karena luka parah di bagian kelaminnya setelah diremas oleh sang istri.
"Untuk penahanan, karena memang luka dari sang suami ini terkait alat kelamin yang sudah sangat parah ya. Sehingga harus dilakukan operasi, jadi ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami ya," katanya.
"Si istri karena memang dari awal sudah tidak kooperatif, RJ juga tidak hadir. Maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam. Kemudian viral berita bahwa istri adalah merupakan korban, sebenarnya juga termasuk tersangka juga ya," demikian Yogen.