Kejagung RI Respon Pertanyaan Hotman Paris Soal Jaksa Kasus Ferdy Sambo Hadir di Sidang Teddy Minaha

Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung RI
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Pada sidang lanjutan kasus peredaran Narkotika jenis sabu yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa sempat terjadi ketegangan. Pasalnya, tim penasehat hukum Teddy yakni Hotman Paris melihat ada sebagian Jaksa Kasus Ferdy Sambo juga hadir dalam persidangan perkara mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

3 Krakter Utama Yang Populer Lagi Mematikan Di Game GTA 5

Hotman Paris menanyakan apakah ada pergantian Jaksa kepada hakim.

"Mohon izin hari ini kami melihat yang hadir di sidang ini adalah rekan-rekan kita dari kejaksaan. Apakah memang ada penggantian tim? Karena di luaran kami dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung," kata Hotman.

Hati-hati! Begini Cara Hacker Curi Data Pribadimu, Kenali dan Lindungi Dirimu Sekarang

“Mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya tidak tahu," sambungnya.

Tidak hanya itu, pengacara kawakan itu meminta hakim untuk memperjelas identitas Jaksa pengganti. Hotman juga menanyakan surat tugas dari Jaksa yang hadir tersebut.

Jaksa Angkat Bicara Terkait Fakta Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

"Tapi tolong majelis hakim, kami berhak tahu. Hanya ingin tahu saja surat tugasnya. Apakah benar itu? Sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Ferdy Sambo. Kami hanya ingin tahu saja Pak. Ini timnya dari mana? Kejaksaan Agung semua ini diterjunkan," ujarnya.

Terkait hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI angkat bicara. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana mengatakan bahwa penambahan, pengurangan dan pergantian Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam proses persidangan adalah hal yang biasa.

Halaman Selanjutnya
img_title