Berstatus JC, Kemenkumham Sebut Richard Eliezer Bakal Dapat Remisi Tambahan

Ronny Talapessy dan Bharada E
Sumber :
  • Instagram: ronnytalapessy

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bukan Dipecat tapi Diberhentikan Dosen UGM dan Kakak Wakil Menkumham Karena Dugaan Pelecehan Seksual

Putusan dibacakan oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan bagi terdakwa Bharada Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun, 6 bulan," ujar Hakim Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Ajukan Diri sebagai JC, LPSK Mulai Assesment MR

Bharada E dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Danu Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Keji Subang