Kemaluan Dibalur Sambal hingga Dirantai di Kandang Anjing, Begini Pengakuan ART Dianiaya Majikan

Ilustrasi wanita depresi
Sumber :
  • Pixabay

"Suruh buang air besar, buang air kecil di situ," bebernya.

Sidang Kasus Pemalsuan Surat Keterangan Waris PT EMKL di Karawang Memanas

Diberitakan sebelumnya, Sungguh keji cara pasangan suami-istri, SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), menganiaya Asisten Rumah Tangganya sendiri yaitu Siti Khotimah (23). Korban disiram air panas hingga diborgol di kandang anjing.

Bukan cuma itu, SK juga menerima pukulan pada sekujur tubuhnya. Akibat hal ini, ia menderita luka lebam hingga melepuh.

Forum Komunikasi Aktivis Pemuda & Mahasiswa Bandung Polisikan Aksi Demo dalam Ruang Sidang

"Disiram air panas kakinya, diborgol (di kandang anjing)," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Qurata Aini, kepada wartawan, Senin, 12 Desember 2022.

Ada 6 Pelaku Lainnya

4 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Terdakwa Adetya Alias Shasa

Mantan Kapolsek Metro Penjaringan ini mengatakan penganiayaan bukan cuma dilakukan oleh kedua pasutri tersebut. Ada enam pelaku lain yang juga menganiaya korban. Mereka adalah JS (anak 22 tahun), serta T, IN, O, P, dan E (ART).

Adapun Ratna menyebut tiap pelaku punya peran yang berbeda-beda. Namun, sejatinya penganiayaan ini dinahkodai pasutri paruh baya tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title