8 Saksi yang Dihadirkan dalam Sidang Kode Etik Richard Eliezer
- tvOne
VIVA Jabar – Richard Eliezer menjalani sidang etik Polri hari di Mabes Polri, Rabu, 22 Februari 2023.
Richard Eliezer merupakan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun terdakwa lainnya antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Richard Eliezer divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya.
Keputusan untuk lanjut atau tidaknya Bharada E atau Richard Eliezer di kepolisian akan ditentukan di sidang etik Polri hari ini.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan ada 8 saksi yang dihadirkan. Dari 8 saksi tersebut, 3 di antaranya hadir dan 5 di antaranya tidak hadir.
Keterangan 5 saksi yang tidak hadir tersebut akan dibacakan di persidangan.
"Keterangan tertulis saksi yang tidak hadir sama nilainya dengan saksi yang hadir langsung," ujar Ahmad.