Polisi Sebut Bunker Narkoba di Kampus UNM Dikendalikan dari Rutan dan Lapas di Sulsel
- Kolase tvOne
VIVA Jabar – Kasus bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) terungkap. Ternyata itu dikendalikan dari dua jaringan narkoba yakni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone, Bone dan Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto, Sulsel.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Hasro mengatakan, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diedarkan dan disimpan di Kampus UNM Parantambung merupakan barang milik dari pria SM yang berada di Rutan Jeneponto.
"Jadi bisnis terlarang ini dikendalikan dari dua jaringan yakni Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone. Kemudian dari keseluruhan barang bukti narkotika sabu dan ekstasi adalah milik lelaki SM yang berada di Rutan Jeneponto," kata Irjen Setyo saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu, 11 Juni 2023 malam.
Kemudian, kata Irjen Setyo, untuk jaringan di Lapas Watampone, Kabupaten Bone itu dikendalikan oleh pria PF. Barang haram itu dipesan PF untuk mengirim ke tujuan Ternate, Maluku Utara melalui jasa pengiriman Kargo SAPX. Hal ini diungkap dari hasil pengembangan di TKP Terminal Kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros. Tersangka SAH diketahui telah mengirim sabu sebanyak 50 gram saat itu.
"Jadi untuk jaringan di Lapas Watampone di situ ada pria PF yang memesan sabu untuk meminta dikirim ke Ternante melalui jasa pengiriman Kargo SAPX di Bandara Sultan Hasanuddin," ungkapnya.
Adapun barang bukti narkoba jenis ganja, kata Irjen Setyo, ternyata diperoleh dari salah seorang mahasiswa. Hanya saja mahasiswa tersebut belum dibeberkan terkait identitas dan perannya. Sebab, polisi masih melakukan pengembangan.
"Barang bukti berupa ganja ini, itu diperoleh dari salah seorang mahasiswa. Tapi nanti kita masih kembangkan lagi," terangnya.