Kronologi Kisruh Hutang Negara ke Jusuf Hamka, Hingga Mahfud MD Ditunjuk Jadi Koordinator
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka saat ini tengah menuai sorotan. Dia blak-blakan menagih utang Rp 800 miliar dari pemerintah.
Pasalnya, pemerintah belum melunasi utangnya kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), sejak 1998.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD buka suara polemik ini. Mahfud mengatakan akan mempelajari utang tersebut dan akan menemui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Jusuf Hamka menuturkan, awalnya ia memiliki deposito yang disimpan di Bank Yakin Makmur (YAMA). Namun, pada tahun 1998 sistem perbankan mengalami kesulitan likuiditas dan bangkrut.
"Jadi saya kan punya deposito waktu itu ada bank di likuidasi semua, dan semua deposito dijamin Pemerintah. Terus seolah-olah deposito kami enggak dibayarkan, Citra Marga (CMNP), karena pemegang sahamnya ada berafiliasi dengan Bank YAMA," kata Jusuf saat dihubungi VIVA Bisnis, dikutip Senin 12, Juni 2023.
Jusuf mengatakan, pada 2012 dirinya juga menggugat Pemerintah ke pengadilan. Akibatnya, CMNP menang dan Pemerintah harus membayar utangnya kepada perusahaan.
"Terus kami gugat ke pengadilan dan ternyata kami kan perusahaan publik, enggak ada afiliasi. Dimenangkan oleh pengadilan sampai inkrah sampai Mahkamah Agung," jelasnya.