Tak Dipecat, Bharada E Cuma Diturunkan Pangkat ke Tamtama Yanma Polri

Richard Eliezer
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Sidang kode etik yang digelar pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin memutuskan untuk memberikan sanksi demosi 1 tahun kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, karena kasus pembunuhan Brigadir J.

Terbongkar! Ferdy Sambo dan Kawan-kawan Tak Menginap di Sel Penjara, Alvin Lim Ungkap Faktanya

Hal ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan soal penurunan pangkat Richard Eliezer.

Demosi 1 Tahun

Ternyata Ferdy Sambo Hidup Mewah di Lapas Salemba, Alvin Lim Bongkar Semua

Hasil dari sidang putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kemarin, terdakwa Bharada Richard Eliezer memutuskan untuk tidak banding. Hadir di ruang sidang lengkap dengan menggunakan seragam polisi, Richard Eliezer ternyata tidak dipecat dari Polri.

Akan tetapi atas perbuatannya tersebut, Richard Eliezer akan tetap mendapatkan sanksi berupa pemindahan jabatan dari Bharada ke Tamtama Yanma Polri.

Heboh! Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun, selesai putusan sidang KKEP," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, dilansir Kamis, 23 Februari 2023.

"Deposi di fungsi Yanma, jadi dalam masa satu tahun yang bersangkutan ditempatkan di Tamtama di Yanma Polri," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title