Sidang Vonis Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Karena Hakim Belum Siap

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria tiba di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Hendra juga menuruti perintah Ferdy Sambo untuk menghilangkan file CCTV rumah dinas yang asli. Pada saat itu, Hendra menenangkan Arif Rachman untuk tidak banyak bertanya kepada Sambo.

Waduh! Mirip Ferdy Sambo, Begini Cara Hakim Binsar Gultom Putuskan Kasus Jessica

Dia juga meminta kepada Arif agar percaya pada Sambo, meskipun ada kejanggalan yang dirasakannya saat mendapat cerita dari Arif soal rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir Yosua masih hidup dan tidak ada peristiwa tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Atas perbuatannya, Hendra Kurniawan didakwa dengan dakwaan alternatif pertama primair Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Ferdy Sambo Keseret di Kasus Mirna, Edi: Tolong Jangan Dikaitkan, Enggak Ada Urusannya

Kemudian subsidair Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau dakwaan alternatif kedua primair Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan subsidair Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Edi Senang Sukses Pengaruhi Jaksa dan Hakim, Warganet: Anehnya Kok Bisa Dihukum Tanpa Bukti