Kapolda Metro Jaya Himbau Leasing Tak Pakai Jasa Preman untuk Tagih Tunggakan

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Polda Metro Jaya serius menangani permasalahan Debt Collector yang melakukan aksi premanisme di wilayah hukum Jakarta. Hal itu, dibuktikan dengan gencarnya sosialisasi kepada seluruh leasing agar tidak memakai preman dalam menertibkan tunggakan debitur.

Tingkatkan Transparansi, Jasa Tirta II Gelar Sosialisasi KIP di Lingkungan Perusahaan

"Kami tidak hanya berhenti kepada penegakan hukum, hari ini contohnya Polres Jakarta Selatan mengundang asosiasi 'leasing', nanti kita akan Forum Grup Discussion (FGD)," kata Fadil Imran kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Melalui FGD tersebut, Kapolda memberikan pandangan dalam menagih hutang tanpa memakai cara kekerasan. Fadil mencontohkan, beberapa solusi yang ditawarkan seperti tidak bisa memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Dengan demikian kendaraan mobil maupun motor yang dibeli debitur tidak akan bisa dijual sebelum utang lunas.

"Misalnya kalau nunggak kita buat MOU STNK kita akan blokir supaya motor kendaraan tidak bisa dipindahtangankan," ujar Fadil.

3 Pilihan Pinjol Legal Tanpa DC: Cair Cepat, Bebas Resiko

Namun jika perusahaan leasing tersebut masih menerapkan sistem penagihan dengan tindak premanisme,  Fadil tidak segan menindak oknum debt collcetor hingga perusahaan leasing tersebut.

Dengan sosialisasi ini, dia berharap perusahaan leasing mau menerapkan sistem penagihan yang tidak melanggar unsur pidana.

Halaman Selanjutnya
img_title