MUI Minta Polisi Tindak Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum," tutur Ikhsan.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Kemudian, terkait yayasan pendidikannya, Ikhsan menambahkan, bahwa semuanya akan diselamatkan. Menurut dia, hal ini untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang.

Dia menilai bahwa polemik menyimpang Pondok Pesantren Al Zaytun ini dikepalai oleh para pengurusnya, Panji Gumilang Cs.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Babak Selanjutnya di Piala Asia U-23

"Karena Al Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini," kata Ikhsan.

Kendati demikian, Ikhsan menyebut, tindak lanjut dari rapat koordinasi antar lembaga ini akan dilakukan rapat lagi dengan tingkat antar kementerian.

MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia U-23 Raih Prestasi di Piala Asia U-23

"Ya ditunggu. Nanti kan setelah ini ada lagi rapat-rapat dengan tingkat kementerian," ujarnya.