Menunggu Hasil Investigasi Soal Nasib Ponpes Al Zaytun
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh Pemprov Jabar dan Majelis Ulama Indonesia, mengenai kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun, yang belakangan menimbulkan kontroversi.
Soal nasib Al Zaytun itu diungkap oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
"Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu," katanya.
Menurutnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, pihaknya sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Nasib Ponpes Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah kementerian memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.
"Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu," katanya.
Dia mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Ponpes Al Zaytun terkendala karena pemimpinnya tidak selalu terbuka.
"Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam," katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan mengambil langkah terkait pro dan kontra mengenai kegiatan di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut dia, pemerintah akan mengkoordinasi penanganan masalah lembaga pendidikan tersebut setelah menerima masukan dari organisasi massa Islam seperti Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Islam.Ponpes Al Zaytun belakangan menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
Di samping itu, Pemimpin Al Zaytun Panji Gumilang diduga melakukan tindak pidana.