Mahfud MD Pastikan Kasus Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Ditegakkan, Gak Ngambang
- Mahfud MD
VIVA Jabar - Pemerintah akan menindaklanjuti hasil laporan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ada 3 aspek dugaan pelanggaran yang disampaikan Ridwan Kamil. Diantaranya terkait pelanggaran administratif dan dugaan tindak pidamna.
Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat ditemui awak media usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023)
"Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan," kata Mahfud MD dilansir dari viva.co.id
Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.
Selain dugaan pelanggaran administratif, dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga menyebut dugaan pelanggaran tindak pidana dalam polemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.