MUI Sebut Finalisasi Rumusan Fatwa Terkait Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
- Screenshot berita VivaNews
Menurut Cholil, ucapan Panji Gumilang bisa sangat mungkin mengandung unsur penodaan agama. Ucapan Panji yang disorot MUI, kata Cholil, yakni ketika Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu menyebut Al Quran bukan firman Allah, melainkan hanya perkataan Nabi Muhammad dan khawatir Allah tak akan mengerti dengan perkataan orang Indramayu.
"Intinya adalah mempersonifikasi Allah kepada kita, sehingga Allah tidak mengerti apa yang ada di kita. Sementara (dalam aqidah Islam) Allah kan 'alimun bagi kita. Ini (pernyataan Panji Gumilang) jadi bagian dari banyak penodaan, itu kan penistaan, penistaan itu adalah merendahkan, sementara Allah itu maha tahu. Lah ini indikasi sekali lagi indikasi yang sedang kita rumuskan," ujar Cholil
Cholil mengatakan, dalam mengeluarkan sebuah fatwa, MUI akan berbasis pada istiqro dari istifta' dari proses penelitian dari orang yang minta fatwa kepada MUI. Kemudian berdasarkan permintaan fatwa itu, MUI akan melakukan penelitian sebelum memberikan fatwa
"Nah sekarang dalam proses finalisasi dalam fatwa itu, makanya saya bilang pekan ini mudah-mudahan bisa diselesaikan. Mungkin paling lambat minggu depan, mudah-mudahan minggu ini sudah keluar jadi kita sudah mendapatkan kesimpulan dari hasil penelitian itu," ujarnya