Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Bareskrim Periksa MUI hingga Kemenag

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Sumber :
  • Kolase tvOne

"Oleh karena itu kami datang ke sini ingin meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengakhiri polemik dan persoalan yang sekarang sedang berkembang di tengah masyarakat. Jangan sampai kita menunggu korban muncul," ujarnya.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Dugaan Pidana Terkait Al Zaytun

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa terdapat dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagaimana temuan investigasi Pemprov Jawa Barat yang dilaporkan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Namun, Mahfud tak merinci tindak pidana apa yang dimaksud.

Terungkap! Harta Kekayaan Dedi Mulyadi yang Kini Biayai Sekolah Adik Pegi Setiawan

"Pertama, terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menkopolhukam," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Sabtu, 24 Juni 2023.

Mahfud belum mau merinci ihwal tindak pidana yang ditemukan dalam laporan Ridwan Kamil. Namun mantan ketua MK itu menyebut dalam tindak pidananya itu ditujukan kepada perorangan, bukan lembaga.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Mahfud lalu mengatakan, terkait dugaan tindak pidana itu akan diserahkan kepada Polri. 

"Polri akan mengambil tindakan karena dari semua pintu yang masuk laporan, pelanggaran pidananya dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal diklarifikasi nanti di dalam pemanggilan atau pemeriksaan," kata Mahfud.