Sejumlah Pemuka Agama Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada UAS hingga Ustaz Adi Hidayat

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Sejumlah pemuka agama Islam bakal dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang.

Mulai Hari Anda dengan Doa Pelancar Rezeki dari Ustadz Adi Hidayat

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP) Ihsan Tanjung selaku orang yang melaporkan Panji Gumilang.

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam untuk dijadikan ahli terkait kasus yang dilakukan Panji Gumilang.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Ihsan mengungkap sejumlah tokoh agama itu adalah Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.

UAS Jelaskan Hukum Pakai Lipstik Saat Puasa Ramadan, Batalkan?

Sebelumnya, FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.

Halaman Selanjutnya
img_title