Sejumlah Pemuka Agama Bakal Jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang, Ada UAS hingga Ustaz Adi Hidayat

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar – Sejumlah pemuka agama Islam bakal dipanggil sebagai saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang.

Ilham Habibie Hadiri Peringatan Haul ke-30 Pendiri Ponpes Darut Tafsir Kiai Istichori Abdurrahman

Ungkapan itu disampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (FAP) Ihsan Tanjung selaku orang yang melaporkan Panji Gumilang.

Menurutnya, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah pemuka agama Islam untuk dijadikan ahli terkait kasus yang dilakukan Panji Gumilang.

Dua Ustaz Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri dari 2022

Ihsan mengungkap sejumlah tokoh agama itu adalah Habib Luthfi bin Yahya, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dan Ustaz Abdul Somad (UAS).

"(Bareskrim) Katanya akan panggil UAS, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," kata Ihsan kepada awak media di Bareskrim, Senin 3 Juli 2023.

Menelisik Ponpes Mama Pasirnaan, Pondok yang Berdiri Sejak Tahun 1800

Sebelumnya, FAPP melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Jumat malam, 24 Juni 2023. Panji dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

"Forum Advokat Pembela Pancasila datang ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan saudara Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun," kata Ihsan.

Halaman Selanjutnya
img_title