Kubu David geram Terhadap Mario Dandy, Dengan Menyematkan Istilah Maling Teriak Maling
- screenshot berita viva news
Hal tersebut diamini oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Namun, dirinya cuma membenarkan soal penetapan tersangka saja. "Iya sudah (Mario ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan)," ujar dia kepada wartawan, Senin 3 Juli 2023.
Adapun penetapan tersangka terhadap Mario ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Sebelumnya kasus ini juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Belum dirinci apa pasal yang dipersangkakan ke Mario dalam kasus ini.
Polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang menyeret Mario Dandy Satriyo terhadap AGH alias AG. "Bahwa penyidik dalam proses penyelidikan telah menemukan dugaan peristiwa pidana dalam perkara ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Pada kasus ini, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.