Bagi-Bagi Tugas Soal Ponpes Al-Zaytun: Mahfud Sebut Polri, BNPT dan PPATK Terus Bekerja

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar fakta baru terkait pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Menurut dia, ponpes tersebut awalnya dimiliki yayasan dengan paham radikalisme, Negara Islam Indonesia (NII).

Gelar Kompetisi Jurnalistik Kebangaan, BNPT Terus Dorong Mahasiswa untuk Berpikir Kritis

"Memang latar belakangnya di situ. Dan, itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). 

Meski begitu, Mahfud menyebut dugaan paham radikalisme di ponpes tersebut masih didalami Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Pemerintah pun masih menunggu laporan pendalaman dari BNPT.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

 

Pentolan NII sekaligus Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Update KPU: Prabowo-Gibran Rebut Kemenangan di Kepulauan Riau

 

"Biar BNPT mendalami dan kami akan monitor. Karena itu sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tak bisa disembunyikan. Dulunya muncul dari ide kompartemen wilayah 9 NII," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyebut saat ini kepolisian tengah fokus untuk mengusut unsur pidana di balik Ponpes Al Zaytun, terutama dari sosok pemimpinnya Panji Gumilang

 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

"Untuk Al Zaytun sekarang ini kita fokus kepada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya, kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani," ujarnya

Terkait itu, ia mengatakan biar BNPT yang melakukan monitor dalam isu Al Zaytun dikaitkan dengan NII.

 

Menko Polhukam Mahfudz MD

Photo :
  • viva.co.id

 

"Kalau itu (radikalisme) nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu. Karena itu sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Tapi, sekarang yang sedang ditindak ini salah tindak pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD juga menyebut Panji Gumilang memiliki banyak rekening. Dia bilang banyak rekening Panji itu tengah ditelusuri Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

 

Mahfud MD Hadiri Rapat Komisi III DPR RI

Photo :
  • viva.co.id

 

Mahfud awalnya mengungkapkan ada sebanyak 256 rekening atas nama Abu Toto Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang.

"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdu Salam Panji Gumilang. Nama di itu ada 6," kata Mahfud di Jakarta, Rabu (5/7/2023)