Terjadi lagi, Pegawai Pajak Terjerat Korupsi

kepala bea cukai maskassar
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Alex menyebutkan Andhi Pramono menerima fee melalui transfer uang ke beberapa rekening bank dari pihak-pihak kepercayaannya yang merupakan pengusaha ekspor impor dan pengurusan jasa kepabeanan dengan bertindak sebagai nominee. 

Menkumham Yasona Laoly Ultimatum Notaris Jangan Beratkan Masyarakat

"Dugaan penerimaan gratifikasi oleh AP sejauh ini sejumlah sekitar Rp28 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Alex.

Diduga, uang puluhan miliar itu digunakan Andhi Pramono untuk membeli berlian senilai Rp652 juta, polis asuransi senilai Rp1 miliar dan rumah di wilayah Pejaten, Jakarta Selatan senilai Rp20 miliar. 

KMP Dukung Kejari Purwakarta Usut Tuntas Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah

Andhi Pramono dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Turut disangkakan pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Anggota DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Soal Gratifikasi Mobil Mewah?