Bareskrim Polri kirim Bukti Kasus Panji Gumilang ke Puslabfor

Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan Bareskrim Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Penyelidikan terhadap Panji Gumilang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Terbaru, Bareskrim Polri mengirim sejumlah barang bukti ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diuji lebih lanjut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan barang bukti terkait kasus Panji Gumilang itu didapat selama proses penyelidikan hingga penyidikan.

Isi Surat Larangan Nobar Piala Asia U-23 MNC Group, Ada Ancaman Pidananya

"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023. Ramadhan menyebut, terdapat sejumlah barang bukti yang bakal diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," kata dia.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan. "Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana.

Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ucapnya. Polisi memeriksa Panji Gumilang selama hampir 10 jam. Brigjen Djuhandhani menyebut Panji telah dicecar penyidik dengan 26 pertanyaan.

Halaman Selanjutnya
img_title