Kronologi Menantu Polisikan Ibu Mertua: Bukan Sekedar Cincin Kawin
- screenshot berita viva news
Lantaran tak kuasa lagi terus-terusan dihujat, akhirnya ia memutuskan untuk membawa persoalan ke ranah hukum. Dengan melaporkan Soetikno, atas dugaan pencurian serta penggelapan ke Polres Jombang.
Termasuk, penguasaan tiga buah cincin, KTP, serta handphone suami oleh Yeni Sulistiyowati (78), sang mertua. "Untuk laporan rekening suami ke Polres Jombang, sementara cincin, hape, serta KTP ke Polsek Jombang," ujar Diana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum).
"Sudah tahap penyelidikan, dan pekan depan kami agendakan gelar perkara. Upaya hukum ini dilakukan untuk mengetahui peristiwa pidana atas laporan tersebut," kata Aldo.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Jombang, AKP Soesilo. Menurut Soesilo pihaknya telah memanggil terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.
"Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Sudah dilakukan pemanggilan, sempat dimediasi juga," tuturnya.