Bejat! Pelatih Paskibraka Cabuli Belasan Siswa, Diiming-Imingi Lolos Seleksi TNI-Polri

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Pelatih Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Muara Enim-Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pelaku bernama Martin Hadi Susanto.

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Ketua Kominda Jabar Imbau Aparat Intelijen Tetap Waspada

Pelaku merupakan Pelatih Paskibraka sekaligus Kepala Sekolah di sebuah institusi pendidikan di Muara Enim. Ia melakukan tindakan bejat dengan memaksa sejumlah anak didiknya melakukan tindak asusila alias sodomi

Aksi pelaku tercium oleh aparat kepolisian setempat. Petugas pun langsung turun ke lapangan dan menangkap pelaku yang bernama Martin Hadi Susanto itu.

Elis Nurhayati, Kepala Sekolah Segudang Prestasi

Ilustrasi Kekerasan Seksual sesama jenis

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim, AKP Tonny Saputra mengatakan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku bisa membantu korban yang bercita-cita menjadi prajurit TNI ataupun Polri. Namun untuk itu, pelaku berdalih harus mengecek ukuran alat kelamin korban. 

Massa Pengantar Jenazah Lukas Enembe Ricuh, 25 Ruko Dibakar

"Bagaimana di tahun 2019 Bagaimana di tahun 2019 dia selaku pelatih Paskibra menawarkan kepada anak didiknya untuk masuk ke TNI ataupun Polri, dengan begitu dia mengalibikan untuk mengecek alat kelamin masing-masing, dengan cara difoto, dan diberikan bahwa ini perlu diterapi," kata Tonny, Sabtu (15/7/2023)

Korban yang terjerat tipu daya pelaku kemudian setuju untuk memperlihatkan alat kelaminnya. Setelah pelaku melihat alat kelamin korban, maka pelaku menyebut bahwa kelamin korban tidak memenuhi standar untuk masuk TNI.

Ilustrasi Kekerasan & Penganiayaan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Pelaku memberikan saran untuk ikut dalam pelatihan, ataupun pendidikan di TNI harus memiliki ukuran penis yang normal. Dengan cara itu dia kemudian melakukan terapi terhadap anak-anak ataupun korban tersebut," ungkap Tonny 

Pada saat korban bersedia melakukan terapi, pelaku kemudian mengajak korban berhubungan sesama jenis. Apabila korban menolak, maka pelaku mengancam akan menyebarkan foto alat kelamin milik korban.

"Dan pada saat diterapi itulah dia melakukan kegiatan cabul tersebut. Apabila siswa tersebut tidak mau terapi, maka dengan ancaman foto tersebut dia bisa menakut-nakuti para siswa tersebut," ujar Tonny

 

Ilustrasi Pencabulan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

 

Menurut Tonny, tindakan cabul itu dilakukan oleh pelaku di mess atau kamar yang ada di asrama sekolah. Perbuatan bejat pelaku itu diketahui sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022. 

"Saat ini (korban) yang sudah melaporkan ada 6 orang. Namun dalam pengakuan, baik itu tersangka, maupun pengakuan korban yang masih takut untuk melaporkan dan tidak mau identitasnya diketahui, itu sudah 13 orang," pungkasnya