Lucky Hakim Diperiksa Kepolisian Selama 11 Jam Terkait Kasus Panji Gumilang,Ada apa?

Al Zaytun boleh tebus Zina pakai uang, Ini pernyataan Lucky Hakim
Sumber :
  • intipselep.com

VIVA Jabar - Beberapa saksi kasus panji Gumilang telah diperiksa oleh kepolisan. Kali ini giliran Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang rampung diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Dia diperiksa kurang lebih 11 jam lamanya. Lucky Hakim mengaku lebih dari 10 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada dirinya dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi itu.

“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Wanita Muda Terluka Parah Usai Jatuh dari Flyover Cengkareng

Dalam pemeriksaan itu, Lucky mengaku menjawab semua yang ditanyakan. Semua dijawabnya dengan lancar. Seperti ditanya soal awal perkenalannya dengan Panji.

"Maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” ujar dia.

Gus Samsudin Bongkar Video Ajaran Sesat Tukar Pasangan, Ternyata Cuma Akting

Dia menambahkan, pertemuannya dengan Panji tidak berlangsung lama. Lucky mengaku hanya dua kali mendatangi Ponpes Al-Zaytun dan bertemu Panji Gumilang.

"Setelah bertemu dua kali itu saya tidak pernah ketemu lagi. Kalau personal hubungan, apa mungkin kayak saling menyapa ya tentunya kan karena kita nggak musuhan," kata Lucky lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title