Anggap Biarkan dan Pelihara Fitnah, Civitas Al-Zaytun Sebut Pemerintah Dzalim

Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Bukan hanya itu, seorang civitas lainnya yang berinisial ZZ juga meminta agar kasus ini diadukan ke Mahkamah Internasional. Sebab menurut ZZ, telah terjadi pelanggaran HAM oleh pemerintah terhadap Ponpes Al Zaytun.

Program Bulan Sadar Pajak di Subang, Dongkrak Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor

"Perlu diajukan ke Mahkamah International biar nyaho! Bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat yaitu kriminalisasi dan presekusi di atas negara yang konstitusinya menjamin kebebasan beragama," bebernya.