Ketua IPW Dapat Ancaman Setelah Melaporkan Kasus Korupsi, LPSK Langsung Bertindak

Hasto Atmojo Suroyo, Wakil Ketua LPSK
Sumber :
  • viva.co.id

"Kami akan meminta agar APH merujuk pasal 10 UU 31/2014 tersebut," kata dia lagi.

Pengakuan KPK Gagal Berantas Korupsi Dibenarkan Publik, Pertanda KPK Tak Diperlukan Lagi?

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi. Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

Dua Perkara Penyidikan, Kasipidsus: Ada Tindak Pidana Korupsi Laporkan!

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK. Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Mantan Menristekdikti Era Jokowi Bongkar Penyebab UKT Naik

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title