MUI Tegaskan Jeje Govinda Berhak Ceraikan Syahnaz Karena Selingkuh
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pihak Majlis Ulama Indonesia (MUI) turut angkat bicara soal perselingkuh Syahnaz Sadiqah dan aktor FTV Rendy Kjaernett yang baru-baru isu hangat menjadi perbincangan publik. Baik Syahnaz maupun Rendy, sama-sama mengakui perbuatannya di hadapan media massa.
Wakil Sekretaris Wantim MUI, KH. Muhammad Zaitun Rasmin menjelaskan sifat perselingkuhan dalam Islam. Menurutnya, perselingkuhan merupakan hal yang sangat melanggar agama. Karenanya, lanjut Zaitun Rasmin, suami sudah berhak menceraikan istrinya yang sudah jelas berselingkuh.
“(Selingkuh) tuh benar-benar sesuatu yang sangat melanggar dan itu jelas hak pada suaminya untuk menceraikan (istrinya),” ujar KH. Muhammad Zaitun Rasmin yang dikutip dari video di akun @bundsthetic pada Minggu, 23 Juli 2023.
Perselingkuhan yang dilakukan secara berulang kali, kata Zaitun Rasmin, akan menjadi penyakit yang bisa terus terulang dan hal itu akan menyakitkan sang suami.
“Apalagi kalau itu sampai berulang, maka ini sudah menjadi suatu penyakit dan bisa membuat ia sadar, ya bisa saja ia malah diceraikan, kalau tidak dia akan selalu berulang dan itu akan menyakitkan,” sambungnya.
Tak hanya pihak MUI, Ustadz Derry Sulaiman pun angkat bicara soal perselingkuhan Syahnaz tersebut. Menurutnya, langkah yang harus diambil oleh seorang suami yang mengetahui istrinya jelas berselingkuh adalah menceraikannya.
"Jadi kalau laki-laki mengetahui istrinya berzina, maka diceraikan. Dia berkewajiban meminta maaf kepada suaminya jika itu benar dilakukan," tutur Ustaz Derry Sulaiman.