PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Nilainya Rp500 Miliar

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • Tangkap layar

VIVA Jabar – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sejumlah rekening milik Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Ternyata rekening keluarga Rafael pun juga ikut di blokir.

Polda Metro Jaya Bantah Kasus Firli Bahuri Terhadap SYL Diberhentikan

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa ada puluhan rekening Rafael dan keluarga telah di blokir. Tak hanya itu, rekening itupun ada uang berisikam ratusan miliar ikut terblokir.

"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Keniscayaan Sistem Pembayaran Digital di Indonesia Semakin Dominan

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.

Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.

Terlibat Dalam Kasus SYL, Biduan Dangdut Nayunda Nabila Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status soal harta kekayaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya hanya memberikan klarifikasi atau pencegahan.

Rafael Alun Trisambodo itu merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo (20) yang telah menganiaya David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title