Partai Ummat Laporkan Kamaruddin Simanjutak ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama

Kamaruddin Simanjutak dan Panji Gumilang
Sumber :
  • TikTok

VIVA Jabar – DPD Partai Ummat Kota Medan mengambil langkah melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut, Rabu 26 Juli 2023. Langkah Partai Ummat itu karena pengacara kontroversial tersebut bicara soal proses hukum terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Nekat, Pedagang Bakso di Subang Daftar Bakal Calon Bupati

Omongan Kamaruddin yang dipersoalkan Partai Ummat merujuk tayangan di YouTube. Pernyataan Kamaruddin dididuga menistakan agama.

Menurut dia, diduga pengacara itu mengatakan Alquran adalah perkataan manusia. Lalu, Kamaruddin juga bertanya 'Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara'.

Anies Baswedan Konsisten Gaungkan Perubahan Meski di Luar Kekuasaan

Pun, laporan tersebut tertuang dalam nomor dengan laporan : STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

"Karena (Kamaruddin) mengatakan Alquran itu, adalah perkataan manusia. Emangnya kalau perkataan manusia kenapa. Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara atau Elohim berbicara," kata Ketua DPD Partai Ummat Kota Medan, Persada, di Mako Polda Sumut, Rabu 26 Juli 2023.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Persada menilai apa disampaikan Kamaruddin menjadi poin laporan disampaikannya ke pihak kepolisian."Ini yang kita ambil poinnya menyatakan bahwa pernah bicara sama Tuhan," tuturnya.

Dia menambahkan, dengan pelaporan itu memberikan pemahaman agar tidak ada ucapan yang sama terulang kembali. Ia berharap agar pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title