Kepala Basarnas Ketangkap Korupsi Lewat OTT KPK, Begini Respon Jokowi
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Penetapan tersangka terhadap Henri Alfiandi bermula saat penyidik KPK melakukan kegiatan senyap operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB di kawasan Cilangkap dan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat.
KPK mengamankan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI. Dari tangan Afri, diamankan sejumlah uang senilai Rp 999,7 juta, yang berasal dari MR, ER, HW
"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka sebagai berikut yakni MG Komisaris Utama PT MGCS, MR Direktur Utama PT IGK, RA Direktur Utama PT KAU, HA Kabasarnas RI periode 2021- 2023, dan ABC Koorsmin Kabasarnas RI," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli 2023.