Begini Kata Ketua KPK Soal OTT Kabasarnas Tuai Polemik
- viva.co.id
VIVA Jabar – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan penjelasan mengenai polemik dari operasi tangkap tangan (OTT), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Dia menegaskan, pengusutan kasus yang dilakukan KPK itu seluruhnya telah dilakukan, sesuai dengan prosedur dan mekanisme ketentuan yang berlaku.
"Seluruh rangkaian kegiatan KPK dalam operasi tangkap tangan, penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan para pelaku sebagai tersangka, telah sesuai prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku," kata Firli kepada wartawan, Sabtu, 29 Juli 2023.
Firli mengaku bahwa KPK telah menyadari adanya keterlibatan dari anggota TNI aktif, dalam kasus dugaan suap di Basarnas tersebut. Bahkan, Dia sendiri mengaku bahwa KPK juga telah telah berkoordinasi dengan Puspom TNI, terkait kegiatan OTT tersebut.
Karenanya, Firli pun memastikan bahwa KPK tetap akan menangani kelanjutan proses hukum dari para tersangka non-militer. Sementara untuk tersangka yang berasal dari unsur militer, akan ditangani oleh pihak TNI.
"KPK melanjutkan proses penanganan perkara yang melibatkan para pihak dari swasta atau non-TNI/militer, dan menyerahkan penanganan perkara yang melibatkan oknum militer/TNI kepada TNI untuk dilakukan koordinasi penanganan perkaranya lebih lanjut," ujar Firli.
Dia menegaskan, penetapan tersangka di kasus OTT Basarnas telah sesuai mekanisme hukum, dan setiap proses penyelidikan hingga penuntutan kasus di KPK merupakan tanggung jawab dari pimpinan.