Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Bareskrim, Begini Penjelasan Pengacaranya

Panji Gumilang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar Pada hari Kamis, 27 Juli 2023, Tim Penyidik Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Akan tetapi, beredar kabar bahwa Panji tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan penyidik karena sedang dalam masa pemulihan setelah sakit.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

“Belum (tentu hadir). Sedang ini, habis sakit. Pemulihan,” kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis, 27 Juli 2023.

Namun, Hendra mengaku akan datang mewakili kliennya menghadap Penyidik Bareskrim. Menurut dia, Panji masih dalam pemulihan karena kondisi kesehatan dimana tangannya mengalami patah.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

“Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu. Kalau sementara yang pasti (hadir) kuasa hukum,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang, selaku Pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Rencananya, Panji Gumilang akan dipanggil pada Kamis, 27 Juli 2023.

Kekasih Tamara Tyasmara Jadi Saksi Kematian Anaknya? Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada Kamis, 27 Juli 2023, pukul 10.00 WIB,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Rabu, 26 Juli 2023.

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Halaman Selanjutnya
img_title