Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

syekh panji gumilang
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani kepada awak media pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka" kata Djuhandhani dikutip dari VIVA pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam.

Gelar perkara yang dilakukan Mabes Polri itu dihadiri penyidik dan sejumlah pihak yang terkait. Semuanya bersepakat status Panji Gumilang dinaikkan menjadi tersangka.

Panji Gumilang Segera Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Tersangka TPPU

"Selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 WIB langsung memberikan surat perintah penangkapan," tambahnya di Bareskrim.

Sebagaimana diketahui, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama untuk yang kedua kali. Panji diperiksa dengan status sebagai saksi.

Berkas Lengkap, Panji Gumilang Segera Diadili