Aktivis Pro Yahudi Sayangkan Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Aktivis Yahudi Monique Rijkers di Ponpes Al Zaytun
Sumber :
  • YouTube

VIVA Jabar – Penetapan status Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 ternyata masih diwarnai pro dan kontra.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Padahal, pihak kepolisian sudah melewati gelar perkara dan pemeriksaan terhadap 40 saksi dan 17 saksi ahli. Dalam artian, penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka penistaan agama sudah sesuai dengan prosedur.

Aktivis Pro Israel dan Yahudi, Monique Rijkers angkat bicara soal pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang telah jadi tersangka dalam kasus penistaan agama itu. Ia sangat menyayangkan penetapan dan penangkapan terhadap Panji Gumilang.

Larissa Chou Pamer Foto Harmonis dengan Ibu dan Adik, Captionnya Bikin Adem

Aktivis Pro Israel dan Yahudi Monique Rijkers

Photo :
  • Tangkap layar

"Saya sangat menyayangkan jika hari ini terjadi penetapan tersangka kepada Panji Gumilang dan juga mungkin ada penangkapan, saya sangat menyayangkan," kata Monique di tvOne, pada Selasa, 1 Agustus 2023 malam.

Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

Monique memandang, pihak kepolisian seharusnya tidak mempermasalahkan pernyataan-pernyataan Panji Gumilang yang dinilai menistakan agama.

Menurut Monique, Indonesia sebentar lagi akan memperingati hari kemerdekaan yang 78. Maka seharusnya pemerintah dan masyarakat sudah lebih dewasa menerima perbedaan agama dan keyakinan.

"Sebentar lagi Indonesia akan merayakan ulang tahun yang ke 78, dan kita masih berkutat pada isu-isu tentang penistaan agama tentang isu-isu negara dalam negara," kata Monique.

Kemudian, Monique mengatakan bahwa polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun itu hanyalah isu yang berulang-ulang beberapa tahun terakhir. Menurutnya, pemerintah sendiri juga tidak menyatakan bahwa Ponpes pimpinan Panji Gumilang itu sebagai Ponpes yang sesat.

Itu terbukti, lanjut Monique, dari pernyataan Kementerian Agama pada tahun 2012 yang menyebut bahwa Ponpes Al-Zaytun bukanlah lembaga yang radikal.

"Kenyataannya di tahun 2012 tahun 2012 Kementerian Agama ada berita judulnya Al Zaytun bukan sarana pendidikan radikal,"kata Monique.

Dari situ, menurut Monique sudah jelas bahwa di Al Zaytun tidak ada masalah. Apabila saat ini Panji Gumilang menjadi tersangka dan bahkan ditangkap akibat kasus penistaan agama, maka hal tersebut menurut Monique sangat disayangkan.