Berita Baik, Jabar Dapat Hibah 10 Dolar AS dari Korea Selatan untuk Green Public Transportation

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • Humas Jabar

VIVA Jabar – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, Provinsi Jabar mendapatkan dana hibah senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp150 miliar dari Korea Selatan

PKS Tumbang di Lumbung Suara Sendiri Termasuk Jawa Barat, Pengamat Beberkan Sebabnya

"Alhamdulillah kali ini datang dari Pemerintah Korea Selatan untuk Green Public Transportation, akan dialokasikan untuk infrastruktur pendukung elektrik Bus BRT (eBRT) yang sudah dimulai proses-proses pembangunannya," tulis Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di akun instagram pribadinya, Selasa, 7 Maret 2023. 

"Berita baik ini hari ini disampaikan saat rapat kerja dengan sahabat saya, Gubernur dari Provinsi Cheongnam Korea Selatan yang merupakan sister province Jawa Barat. Terima kasih untuk diplomasi dan lobi team Pemprov Jawa Barat. You are the best!" imbuhnya. 

Menang Versi Quick Count, Dedi Mulyadi Runtuhkan Dominasi PKS di Pilkada Jabar 2024

Pertemuan tersebut diikuti juga oleh Direktur Chungnam Center for Creative Economy & Innovation (CCEI- di bawah Kementerian UKM dan Startup Korea), perwakilan Pemerintah Provinsi Chungcheongnam-Do, Kedutaan Besar Korsel dan perwakilan Kemendagri. 

CCEI saat ini sedang dalam proses untuk implementasi instalasi stasiun pengisian kendaraan listrik untuk eBRT di tiga lokasi stasiun rencana BRT nanti sebagai hibah ke Jawa Barat melalui Kementerian Perhubungan. 

Prestasi Tanpa Henti! bank bjb Raih Indonesia Best CMO Award 2024

Stasiun pengisian EV di Jawa Barat tersebut, yakni instalasi unit yang akan menggunakan energi matahari sebagai proporsi energi baru terbarukan setempat serta didukung oleh ESS ( Energy Storage System ) yang menggunakan baterai daur ulang, dan gedung untuk meningkatkan manajemen teknis dan personil perbaikan yang terkait dengan bus listrik dan pengisian daya. 

Durasi proyek pengadaan bus listrik (EV) ramah lingkungan dan stasiun pengisian ramah lingkungan adalah empat tahun, dari 2022–2025. Jika hibah disetujui oleh Pemerintah Korea Selatan, maka proyek yang diusulkan dapat segera dilaksanakan. 

Halaman Selanjutnya
img_title