Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Terhadap Wanita Tanpa Busana di Bandung

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo
Sumber :
  • Yuwana Kurniawan

"Pada hari Jumat 3 Maret 2023, tersangka awalnya ingin melakukan pencurian di dalam rumah korban. Pada saat ingin mengambil TV milik korban, aksi pelaku diketahui korban yang baru selesai mandi. Dengan berbalutkan handuk, korban melihat tersangka dan berteriak maling," ujar Kusworo dalam Press Release pada Kamis, 9 Maret 2023.

Bejat! Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya yang Disabilitas Hingga Hamil

Selanjutnya, Kusworo menambahkan bahwa saat percobaan pencurian yang dilakukan Eko diketahui korban, Eko pun panik dan berusaha mencekik korban. Karena korban masih berteriak, pelaku menyumpal mulut korban dengan pakaian dalam korban. Dan saat tubuh korban terbalik, handuk yang membalut tubuh korban terlepas. Disitulah terjadi pemerkosaan terhadap korban.

"Melihat korbannya tidak berbusana, pelaku pun melakukan persetubuhan dalam kondisi korban tidak berdaya. Setelah itu korban menutup dengan selimut dan pergi dengan membawa handphone milik tersangka," lanjut Kusworo Wibowo.

Ngotot Bukan Pelakor, Arwinda Kirana Tegaskan Tak Mau Minta Maaf

Karena aksinya tersebut, Eko Rudianto dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.