Tak Terima Panji Gumilang Jadi Tersangka, Habib Kribo: Pasal Penistaan Agama Harus Dihapus!

Zein Assegaf Atau Habib Kribo
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Pemilik nama asli Zein Assegaf itu juga mengatakan bahwa masalah yang sedang menimpa Panji Gumilang ini tidak dapat ditanggapi dengan hukum. Ia menyebut bahwa kasus tersebut bisa selesai dengan berdialog saja. 

Bongkar Cerita Lama, Ahok Ngaku Dipenjara Agar Jokowi Menang di Pilpres 2019

"Kan di Alquran sudah dikasi tahu tuh di surah An-Nahl ayat 125, ajakan dengan cara hikmah, berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik," terangnya.

Lebih lanjut, Habib Kribo juga menolak bahwa kasus penistaan agama di bawa ke ranah hukum karena itu merupakan keimanan seseorang. Ia juga tidak setuju jika Panji Gumilang akan dihukum karena kasus penistaan agama tersebut. 

Ustaz Adi Hidayat Nangis Gara-gara Fatwa Ulama Pilih Capres: Celaka Nih Kalangan Pemuka Agama

"Kalau penistaan agama dia dihukum saya tidak setuju, karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, Nabi itu menghukum kalau menyangkut dosa universal, menyangkut maslahat dengan orang lain, Nabi dalam piagam madinah tuh melindungi semua aliran, Nabi tidak memaksa dalam hal keimanan," ungkapnya. 

Periksa Rambut Santri, Penampilan Dhini Aminarti Dibandingkan dengan Kartika Putri