Kini Giliran Kader PDIP Jatim Laporkan Rocky Gerung ke Polda Buntut Penghinaan Presiden
- screenshot berita viva news
Anggota DPRD Jatim itu menambahkan, tindakan tegas dari PDIP ini bukanlah wujud anti-kritik partai pengusung Presiden Jokowi. Namun, lanjut Ida Bagus, perkataan yang dilontarkan Rocky Gerung dinilai PDIP sudah masuk dalam delik penghinaan, bahkan kategori ujaran kebencian.
“Kami begitu menghormati segala perbedaan pendapat, namun apa pun itu yang bersifat menghasut publik dengan kata-kata tidak berbudi pekerti, sangatlah tidak bisa ditoleransi,” tandas Ida Bagus.
Ida Bagus menambahkan, sebagai akademisi Rocky Gerung seharusnya menjadi contoh yang baik, utamanya cara berpendapat di muka umum.
"Kami berharap segera ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib. Jangan sampai negara lain tidak menghargai presiden kita hanya karena perkataan yang tak pantas dari salah satu warga,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menjelaskan, langkah hukum tersebut dilakukan sebagai bentuk ketaatan partainya pada mekanisme konstitusi.
"Kami sudah berkali-kali diam, tapi kali ini kami tempuh jalur hukum,” ujarnya.